Mataram NTB - Membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya sebagai wujud pelayanan optimal yang diberikan, Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara memfasilitasi kegiatan mediasi antara dua warga binaannya yang tengah cekcok karena salah paham.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Lurah Cakranegara Utara yang dihadiri kedua warga yang bertikai, kemudian disaksikan staf kelurahan termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Polisi Lingkungan setempat, (21/08/2023).
Dalam penjelasan yang diterima media ini dari Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., bahwa warga yang mengalami kesalahpahaman tersebut antara Warga bernama Ni Ketut Karti (65) dengan I Nyoman Dartha (50). Keduanya merupakan warga yang tinggal di lingkungan Karang Mas-mas, Cakranegara Utara.
Menurut cerita singkat Kapolsek, Bahwa Ni Ketut (sebut saja Pihak I) sepakat menyewakan lahannya untuk dipakai berjualan oleh I Nyoman (Sebut saja Pihak II). Namun belum selesai waktu yang disepakati pihak I sudah menyuruh pihak ke II untuk berhenti berjualan.
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|
"Masalah sewa menyewa lahan menjadi sumber permasalahannya. Karena tidak ingin masalah itu berkepanjangan, Bhabinkamtibmas beserta staf kelurahan memanggilnya kedua warga tersebut untuk mediasi agar berdamai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, "tegas Kapolsek.
Kedua warga tersebut akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan berdamai setelah melalui proses mediasi. Hal itu di kuatkan dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Damai yang di Tandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh staf kelurahan. (Adb)