LOMBOK BARAT, NTB - Wujudkan komitmen untuk tetap memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Lingsar, Polresta Mataram melakukan Razia kendaraan bermotor di jalan Lintas Desa Bug-bug, Lingsar, Lombok barat, Sabtu (18/01/2025).
Dalam razia tersebut Petugas kepolisian dari Sektor Kecamatan Lingsar ini menyasar berbagai jenis kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai standar kelayakan termasuk pengguna Knalpot Brong.
Baca juga:
Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Gang Sempit
|
Razia tersebut disamping sebagai upaya penertiban agar memberikan keamanan dan kenyaman juga untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti Perkelahian, Pencurian, ataupun tindak pidana lainnya.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH, , kepada media mengatakan Razia yang dilakukan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lingsar.
“Kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh Polsek Jajaran Polresta Mataram yang bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polrests Mataram, dan saat ini Polsek Lingsar juga melakukan upaya tersebut, “ jelasnya.
Menurutnya, semua jenis kendaraan yang tidak sesuai kelayakan diperiksa untuk memastikan pengendara dan sepeda motor tersebut dalam keadaan aman (bukan sepeda motor curian), dan bila ada yang diduga dan terindikasi merupakan klub motor atau akan melakukan balap liar makan dilakukan pengamanan atas sepeda motor tersebut.
“Ini salah satu upayar mencegah maraknya balap liar oleh klub motor baik yang akan dilakukan di wilayah hukum Polsek Lingsar maupun wilayah hukum Polresta Mataram. Ini upaya antisipasi, “tegasnya.
Dari razia tersebut Petugas mengamankan 11 unit Sepeda motor yang terindikasi tidak layak, tanpa surat dan Knalpot Brong.
Ia berharap kepada pengendara dan seluruh masyarakat Lingsar agar turut serta berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing minimal dengan memperhatikan dan memantau aktivitas anggota keluarganya. (Adb)