Kasus Pencurian 3 Sepeda Dayung Terungkap, Dua Pelaku utama dan Satu Penadah Diamankan

    Kasus Pencurian 3 Sepeda Dayung Terungkap, Dua Pelaku utama dan Satu Penadah Diamankan

    Mataram NTB - Kasus pencurian 3 unit Sepeda Dayung di Garasi rumah Milik IDSA (39) di wilayah Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Mataram. 

    Dari pengungkapan tersebut tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) berhasil diamankan bersama barang bukti. Ketiga Pria asal Kecamatan Srkarbela tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Mataram. 

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya kepada media ini mengatakan terungkapnya terduga pelaku pencurian sepeda dayung tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. 

    Kronologis singkat menurut Kapolsek Mataram bahwa saat itu korban menyimpan 3 unit sepeda di Garasi, korban pada waktu itu sedang beristirahat. Kejadian ini terjadi pagi hari. Saat korban bangun ketiga unit sepeda tersebut sudah tidak ada di Garasi tersebut. Atas kejadian ini Korban melaporkan ke Polsek Mataram. 

    “Atas laporan itulah petugas kita langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, ketiga terduga pelaku diketahui ciri dan identitasnya kemudian melakukan upaya pencarian keberadaan terduga. Terduganya 3 orang, saat ini sudah diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda dayung milik korban, “jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga, bahwa saat itu ketiga terduga tersebut sengaja melintas depan rumah korban sambil memperhatikan situasi. Melihat ada sepeda di Garasi, terduga langsung berniat mengambil dengan cara masuk kedalam garasi melalui Pagar pekarangan dengan memanjat. 

    “Salah satu dari terduga masuk ke garasi mengambil sepeda tersebut yang kemudian diberikan kepada rekannya yang menunggu di jalan. Ketiga terduga ini ada di TKP saat peristiwa tersebut, “jelasnya.

    “ Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku, “tutupnya.

    Pengungkapan ini manjadi bukti kesiapan Polsek Mataram dalam memberikan layanan keamanan kepada masyarakat termasuk sebagai upaya penindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Ikuti Zoom Meeting Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra' Mi'raj Tahun 1446 H/2025 M
    Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Kasus Pencurian 3 Sepeda Dayung Terungkap, Dua Pelaku utama dan Satu Penadah Diamankan

    Ikuti Kami